Selasa, 29 Desember 2009

2010, Indonesia Tumbuh Lebih Cepat

Prospek perekonomian Indonesia tidak dapat lepas dari pergerakan perekonomian dunia. Ada indikasi bahwa proses pemulihan perekonomian dunia juga akan berkesinambungan.

Keadaan ini, yang didukung pula oleh perkembangan positif di dalam negeri, membuat prospek perekonomian Indonesia pada 2010 akan lebih cerah dibandingkan 2009. Data-data ekonomi akhir-akhir ini menunjukkan bahwa proses pemulihan ekonomi global sedang terjadi. Hal ini antara lain ditunjukkan oleh pertumbuhan positif yang mulai terjadi di beberapa negara.

Perekonomian Amerika Serikat (AS) misalnya pada triwulan ketiga 2009 lalu tumbuh dengan laju 2,8 persen (annualized). Australia bahkan sudah menaikkan bunga acuannya sebanyak tiga kali, satu kali di awal Oktober, satu kali di awal November, satu kali di awal Desember (saat ini suku bunga acuan di sana berada pada level 3,75 persen).Langkah ini dilakukan karena bank sentral negara tersebut melihat proses pemulihan yang terjadi cukup berkesinambungan dan akan terus berlanjut sampai 2010.

Namun, angka pengangguran yang masih tinggi di beberapa negara membuat banyak kalangan masih khawatir terhadap kesinambungan proses pemulihan yang terjadi. Angka pengangguran di AS misalnya saat ini masih berada di kisaran 10 persen. Perkembangan ekonomi AS amat memengaruhi perekonomian kita karena pada dasarnya sampai saat ini AS masih merupakan mesin utama perekonomian dunia.

Sulit sekali mengharapkan perekonomian dunia yang cerah bila ekonomi AS masih terpuruk. Meski begitu,ada indikasi bahwa pemulihan perekonomian di AS akan berkesinambungan. Hal ini antara lain terlihat dari indikator siklus bisnis perekonomian AS. Ada dua indikator utama yang biasa digunakan oleh ekonom untuk menentukan posisi perekonomian yaitu coincident economic index (CEI) dan leading economic index (LEI).

CEI adalah indeks yang mengukur keadaan ekonomi pada setiap saat.Sedangkan LEI adalah indeks yang dapat melihat prospek perekonomian enam sampai dua belas bulan ke depan. CEI yang naik menggambarkan aktivitas perekonomian yang meningkat. Sebaliknya, CEI yang turun menggambarkan aktivitas perekonomian yang menurun. Sedangkan LEIyangnaikmenggambarkanprospek aktivitas perekonomian yang membaik,dan LEI yang turun menggambarkan prospek perburukan aktivitas perekonomian.

Seperti kita ketahui, untuk mencegah agar keterpurukan di AS tidak terlalu dalam dan lama, baik bank sentral maupun pemerintahnya sudah memberikan stimulus dalam jumlah cukup besar. The Fed misalnya sudah menurunkan bunga acuan sampai 0-25 bps. Stimulus yang diberikan tampaknya mulai memperlihatkan hasilnya. Sejak Juni 2009 CEI tidak turun lagi (gambar 1).

Artinya,penurunan aktivitas perekonomian di sana sudah mulai reda. Selain itu, LEI juga sudah mengalami kenaikan terus-menerus sejak Maret 2009. Pada Oktober 2009 level LEI sudah melampaui level di September 2007.Tren kenaikan LEI yang terjadi tampaknya cukup kuat dan berkesinambungan. Hal ini mengisyaratkan prospek perbaikan perekonomian AS yang berkelanjutan.

Dengan demikian, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi CEI (indeks yang menggambarkan keadaan ekonomi pada suatu saat) diperkirakan akan naik dengan lebih signifikan mengikuti tren kenaikan LEI.Artinya, proses pemulihan ekonomi di AS tampaknya akan berkesinambungan.

Sebagian besar ekonom dunia memang memperkirakan perekonomian AS akan tumbuh dengan laju 2,5 persen pada 2010 (diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 2,4 persen pada 2009).Bukan itu saja,perekonomian global secara keseluruhan pun diperkirakan akan tumbuh dengan lebih cepat. Jepang misalnya diperkirakan akan tumbuh 1,2 persen (kontraksi 5,7 persen pada 2009). Sedangkan Eropa diperkirakan tumbuh dengan laju 1,1 persen (kontraksi 3,8 persen pada 2009).

Prospek Ekonomi Indonesia

Indonesia akan menerima dampak positif dari ekspansi perekonomian global. Pertumbuhan ekonomi global yang lebih cepat akan meningkatkan permintaan terhadap produk-produk dari Indonesia. Artinya, ekspor kita yang selama ini tampak agak loyo akan segera meningkat lagi, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap aktivitas perekonomian.

Dengan keadaan yang demikian, laju pertumbuhan ekspor Indonesia tahun depan diperkirakan mencapai sekitar 12,9 persen. Selain itu,daya beli masyarakat kita pun tampaknya masih cukup baik.Harga yang relatif terkendali sepanjang 2009 membuat daya beli masyarakat tidak tergerus signifikan. Pada 2010 tampaknya tingkat harga masih akan relatif terkendali. Laju inflasi diperkirakan masih akan berada pada kisaran satu digit, di sekitar 6 persen.

Dengan prospek inflasi yang demikian,ada peluang Bank Indonesia (BI) tidak akan mengubah bunga acuannya sampai akhir 2010. Suku bunga akan pun tetap cukup kondusif bagi pertumbuhan ekonomi. Walaupun saat ini belum turun ke level yang seharusnya, bunga pinjaman diperkirakan turun ke level yang lebih rendah lagi.Bila ini terjadi,daya dorong tambahan terhadap perekonomian akan timbul.

Belanja konsumen akan lebih kuat lagi karena suku bunga yang rendah akan membuat konsumen menjadi tidak enggan lagi untuk meminjam uang dari bank. Hal yang sama juga terjadi pada perusahaan. Dengan suku bunga yang lebih rendah,perusahaan menjadi tidak enggan untuk meminjam dari bank dan meningkatkan realisasi rencana investasi. Dengan keadaan demikian,belanja rumah tangga pada 2010 diperkirakan tumbuh dengan laju sekitar 3,9 persen.

Sedangkan investasi diperkirakan akan tumbuh dengan laju sekitar 12,2 persen, jauh lebih tinggi dari perkiraan laju pertumbuhan sekitar 4,3 persen pada 2009. Impor pun diperkirakan tumbuh dengan laju sebesar 17,3 persen atau jauh lebih cepat dibandingkan dengan kontraksi sebesar 18,5 persen pada 2009.

Kenaikan permintaan di dalam negeri seiring dengan semakin cepatnya laju pertumbuhan ekonomi domestik, ditambah pula oleh kenaikan permintaan bahan baku untuk produksi yang berorientasi ekspor, diperkirakan memicu peningkatan impor yang signifikan pada 2010.

Secara keseluruhan perekonomian Indonesia diperkirakan tumbuh dengan laju sebesar 6,0 persen pada 2010. Angka ini cukup signifikan lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi pada 2009. Perkiraan pertumbuhan pada 2010 yang disebutkan di atas mungkin dianggap sebagian kalangan terlalu optimistis.

Kala perekonomian global sedang terpuruk dan perekonomian kita pun tumbuh di bawah 5 persen, prediksi pertumbuhan 6 persen memang akan dirasakan terlalu tinggi.Meski begitu,tren jangka panjang laju pertumbuhan perekonomian kita saat ini ada di sekitar 6 persen.Apabila tidak ada kejutan negatif yang terlalu besar (seperti resesi perekonomian global) dan apabila kita tidak melakukan kesalahan kebijakan yang terlalu konyol, pertumbuhan ekonomi kita akan cenderung bergerak ke arah 6 persen.

Pertumbuhan ekonomi kita bahkan sebenarnya dapat tumbuh di atas 6 persen bila pemerintah dapat merealisasikan janji-janjinya dalam membangun proyek-proyek infrastruktur seperti listrik, jalan, dan pelabuhan. Kurang tersedianya infrastruktur inilah antara lain yang membuat biaya distribusi barang menjadi mahal (membuat inflasi tinggi dan suku bunga tinggi), mengurangi daya saing produk kita di luar negeri, sekaligus memperburuk iklim investasi di negara kita.

Diskusi di atas menunjukkan bahwa prospek perekonomian Indonesia pada 2010 akan lebih cerah dari keadaan ekonomi pada 2009. Pulihnya perekonomian global, rendahnya inflasi dan suku bunga, terpeliharanya daya beli masyarakat, dan meningkatnya aktivitas investasi diperkirakan mendukung ekspansi perekonomian kita pada 2010. (*)

Purbaya Yudhi Sadewa
Chief Economist Danareksa
Research Institute

(Koran SI/Koran SI/rhs)

Minggu, 27 Desember 2009

Prinsip Pasar Modal Syariah

Pasar modal merupakan salah satu tonggak penting dalam perekonomian dunia saat ini. Banyak industri dan perusahaan yang menggunakan institusi pasar modal sebagai media untuk menyerap investasi dan media untuk memperkuat posisi keuangannya.

Secara faktual, pasar modal telah menjadi financial nerve-centre (saraf finansial dunia, Red) dunia ekonomi modern. Bahkan, perekonomian modern tidak akan mungkin eksis tanpa adanya pasar modal yang terorganisir dengan baik. Setiap hari terjadi transaksi triliunan rupiah melalui institusi ini.

Sebagaimana institusi modern, pasar modal tidak terlepas dari berbagai kelemahan dan kesalahan. Salah satunya adalah tindakan spekulasi. Pada umumnya proses-proses transaksi bisnis yang terjadi dikendalikan oleh para spekulan.

Mereka selalu memperhatikan perubahan pasar, membuat berbagai analisis dan perhitungan, serta mengambil tindakan spekulasi di dalam pembelian maupun penjualan saham. Aktivitas inilah yang membuat pasar tetap aktif. Tetapi, aktivitas ini tidak selamanya menguntungkan, terutama ketika menimbulkan depresi yang luar biasa.

Hakikat aktivitas spekulasi dapat dirinci sbb. Pertama, spekulasi sesungguhnya bukan merupakan investasi, meskipun di antara keduanya ada kemiripan. Perbedaan yang sangat mendasar di antara keduanya terletak pada 'spirit' yang menjiwainya, bukan pada bentuknya.

Para spekulan membeli sekuritas untuk mendapatkan keuntungan dengan menjualnya kembali di masa mendatang. Sedangkan para investor membeli sekuritas dengan tujuan untuk berpartisipasi secara langsung dalam bisnis.

Kedua, spekulasi telah meningkatkan unearned income bagi sekelompok orang dalam masyarakat, tanpa mereka memberikan kontribusi apapun, baik yang bersifat positif maupun produktif. Bahkan, mereka telah mengambil keuntungan di atas biaya masyarakat, yang bagaimanapun juga sangat sulit untuk bisa dibenarkan secara ekonomi, sosial, maupun moral.

Ketiga, adalah spekulasi merupakan sumber penyebab terjadinya krisis keuangan. Fakta menunjukkan bahwa aktivitas para spekulan inilah yang menimbulkan krisis di Wall Street tahun 1929 yang mengakibatkan depresi yang luar biasa bagi perekonomian dunia di tahun 1930-an.

Begitu pula dengan devaluasi poundsterling tahun 1967, maupun krisis mata uang franc di tahun 1969. Ini hanyalah sebagian contoh saja. Bahkan hingga saat ini, otoritas moneter maupun para ahli keuangan selalu disibukkan untuk mengambil langkah-langkah guna mengantisipasi tindakan dan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh para spekulan.

Dan, keempat, spekulasi adalah outcome dari sikap mental 'ingin cepat kaya'. Jika seseorang telah terjebak pada sikap mental ini, maka ia akan berusaha dengan menghalalkan segala macam cara tanpa mempedulikan rambu-rambu agama dan etika. Karena itu, ajaran Islam secara tegas melarang tindakan spekulasi ini, karena secara diametral bertentangan dengan nilai-nilai illahiyah dan insaniyyah.

Prinsip dasar

Ada beberapa prinsip dasar untuk membangun sistem pasar modal yang sesuai dengan ajaran Islam. Sedangkan untuk implementasinya, memang dibutuhkan proses diskursus yang panjang.

Prinsip tersebut, antara lain, tidak diperkenankannya penjualan dan pembelian secara langsung. Saat ini, jika seseorang ataupun sebuah perusahaan ingin menjual atau membeli saham, dia akan menggunakan jasa broker atau pialang. Kemudian broker tersebut akan menghubungi jobbers dan menyampaikan maksud untuk bertransaksi, baik dalam pembelian maupun penjualan saham.

Kemudian para jobber ini menawarkan 2 rate harga, yaitu rate harga yang akan dibelinya yang biasanya lebih rendah dan rate harga yang akan dijualnya yang biasanya lebih tinggi.

Selanjutnya para jobber berkewajiban untuk membeli saham tersebut. Transaksi model ini memberikan 2 implikasi. Yang pertama, para jobber akan melakukan pembelian saham meskipun mereka belum tentu membutuhkannya.

Mereka membeli saham dengan harapan akan dapat menjualnya kembali kepada pihak yang memerlukan. Hal ini akan membuka pintu spekulasi. Para spekulan mengetahui bahwa mereka dapat membeli saham yang menguntungkan dari pasar karena para jobber ini mampu menyediakan ready stock.

Begitu pula bila saham tersebut ternyata kurang menguntungkan, mereka secara cepat dapat pula melepasnya. Implikasi selanjutnya adalah perubahan harga hanya ditentukan oleh kekuatan pasar, dimana tidak ada perubahan yang berarti dari nilai intrinsik saham.

Dalam ajaran Islam, aturan pasar modal harus dibuat sedemikian rupa untuk menjadikan tindakan spekulasi sebagai sebuah bisnis yang tidak menarik. Untuk itu, prosedur pembelian/penjualan saham secara langsung tidak diperkenankan.

Prosedurnya, setiap perusahaan yang memiliki kuota saham tertentu memberikan otoritas kepada agen di lantai bursa, untuk membuat deal atas sahamnya. Tugas agen ini adalah mempertemukan perusahaan tersebut dengan calon investor, dan bukan membeli atau menjualnya secara langsung.

Saham-saham tersebut dijual ataupun dibeli jika memang tersedia. Jika banyak pihak yang menginginkan saham tertentu, maka mereka terlebih dahulu harus terdaftar sebagai applicant, dan saham tersebut kemudian dijual/dibeli dengan prinsip first-come-first-served (siapa datang dulu dia dilayani, Red).

Determinasi harga

Saat ini, harga saham ditentukan oleh kekuatan supply dan demand. Sedangkan dalam aturan Islam, penentuan harga saham berbeda dengan penentuan harga seperti yang terjadi pada saat ini.

Jika kita melihat balance sheet dari joint stock company, maka terlihat bahwa aset sama dengan modal saham ditambah dengan kewajiban. Aset tersebut merupakan representasi dari modal, dimana kewajiban diasumsikan sama dengan nol.

Sehingga, sertifikat sahamnya memiliki nilai tertentu, dimana nilainya akan sama dengan nilai asetnya. Setiap harga saham yang di atas atau di bawah nilai asetnya, tidak menunjukkan kondisi sesungguhnya.

Tetapi kekuatan pasar mampu membuat harga saham tersebut berada di atas/di bawah nilai asetnya. Dalam pandangan Islam, untuk mencegah terjadinya distorsi ini, harga saham harus sesuai dengan nilai intrinsiknya.

Adapun formula perhitungannya adalah: harga saham sama dengan modal saham + keuntungan - kerugian + akumulasi keuntungan - akumulasi kerugian, yang kesemuanya dibagi dengan jumlah saham (Muhammad Akram, Issues in Islamic Economics).

Formula ini akan memberikan nilai sebenarnya dari sertifikat saham, dan akan lebih menggambarkan kondisi yang sesungguhnya. Tidak ada seorang pun yang diperbolehkan untuk membeli atau menjual pada berbagai level harga kecuali berdasarkan regulasi harga yang telah ditetapkan.

Pertanyaan, apakah dengan kebijakan seperti ini, para spekulan tidak akan tertarik dengan aktivitas spekulasinya? Ada dua alasan yang menjelaskan hal ini. Harga tidak akan berubah dengan cepat. Harga dideklarasikan sejak tanggal balance sheet dan berlaku hingga tanggal balance sheet berikutnya.

Selain itu, membeli ataupun menjual saham bukanlah pekerjaan mudah, dan banyak menimbulkan ketidakpastian. Para spekulan tidak akan gegabah di dalam membeli saham sebelum tanggal balance sheet. Hal ini akan mereduksi aktivitas spekulasi.

Prinsip dasar lainnya adalah penelitian account books secara cermat. Praktek standar manajemen bisnis dan akunting harus diterapkan pada semua perusahaan yang telah memiliki kuota saham tertentu. Kemudian, perlu ada proses audit dan investigasi secara mendadak untuk meneliti kebenaran dari balance sheet suatu perusahaan.

Selain itu, tiap perusahaan harus diminta untuk mengumumkan posisi keuangannya setiap tiga bulan sekali, sehingga publik akan tahu berapa sesungguhnya nilai intrinsik dari sahamnya minimal 4 kali dalam setahun.

Tentu saja tanggal penutupan suatu perusahaan akan berbeda dengan perusahaan lainnya, sehingga tanggal pengumuman posisi keuangannya pun akan berbeda-beda. Dengan demikian, hampir setiap minggu sepanjang tahun, akan ada penutupan dan pengumuman posisi keuangan, dan hal ini akan tetap membuat pasar aktif sepanjang tahun.

Prinsip dasar ini juga melarang perusahaan untuk menjual saham mereka sendiri. Perusahaan selanjutnya dilarang untuk menjual sahamnya sendiri di pasar tanpa ada izin dari pencatat/pendaftar Join Stock Company.

Selain itu, ada larangan pemberian kredit untuk tujuan spekulasi. Pemberian pinjaman dana untuk tujuan spekulasi di pasar modal sangat dilarang dalam Islam.

Forward transaction

Salah satu bagian besar dari spekulasi bisnis adalah adanya forward transaction, dimana dua pihak yang bertransaksi bersepakat untuk melakukan pengiriman pada tanggal tertentu di masa mendatang. Biasanya antara satu hingga dua belas bulan setelah tanggal transaksi. Di London Stock Exchange, forward transaction ini telah dilarang dalam skala yang lebih luas.

Selain itu, juga tidak dibolehkan adanya short selling. Ini adalah menjual saham sebelum seseorang memilikinya, dengan harapan dapat membelinya kembali dengan harga yang lebih rendah.

Contango juga tidak diperbolehkan. Ada dua alasan mengapa contango tidak akan terjadi dalam pasar modal syariah. Pertama, harga tidak akan berubah cepat karena harga ditentukan oleh nilai intrinsik dari saham. Kemudian yang kedua, dana untuk contango yang bersumber dari riba tidak akan tersedia karena Islam melarang riba atau sejenisnya.

Begitu juga transaksi option, baik single option maupun double option keduanya tidak diperbolehkan dalam Islam, sebagaimana ditegaskan Mishkat dalam Kitab al-Bai.

Adanya pengawasan terhadap keseluruhan aktivitas pasar modal. Untuk menjamin efektivitas pelaksanaan pasar modal syariah, sekaligus untuk mencegah terjadinya penyimpangan dari nilai-nilai Islam, maka diperlukan adanya lembaga yang memiliki otoritas penuh, yang beranggotakan tidak hanya ahli keuangan saja, tetapi juga pakar hukum/syariah Islam.

*) Penulis adalah Mahasiswa S2 Ekonomi Islam, International Islamic University Islamabad Pakistan


Kamis, 24 Desember 2009

Perbankan Syariah

PERSPEKTIF UANG ISLAMI

Dunia Islam telah mengenal alat pertukaran dan pengukur nilai tersebut, bahkan Al Quran secara eksplisit menyatakan alat pengukur nilai tersebut berupa emas dan perak dalam berbagai ayat. Para fuqaha menafsirkan emas dan perak tersebut sebagai dinar dan dirham.

Uang Dalam Pandangan al-Ghazali & Ibnu Khaldun

Abu Hamid al-Ghazali dalam kitabnya “Ihya Ulumuddin” telah membahas fungsi uang dalam perekonomian. Beliau menjelaskan, bahwa ada kalanya seseorang mempunyai sesuatu yang tidak dibutuhkannya dan membutuhkan sesuatu yang tidak dimilikinya. Dalam ekonomi barter, transaksi hanya terjadi jika kedua pihak mempunyai dua kebutuhan sekaligus, yakni pihak pertama membutuhkan barang pihak kedua dan sebaliknya pihak kedua membutuhkan barang pihak pertama, misalnya seseorang mempunyai onta dan membutuhkan kain. Menurut Al-Ghazali, walaupun dalam ekonomi barter dibutuhkan suatu alat pengukur nilai yang disebut sebagai “uang”. Sebagaimana contoh di atas, misalnya nilai onta adalah 1000 dinar dan kain senilai 1 dinar. Dengan adanya uang sebagai alat pengukur nilai, maka uang akan berfungsi sebagai media penukaran.

Namun demikian, uang tidak dibutuhkan untuk uang itu sendiri, artinya uang diciptakan untuk memperlancar pertukaran dan menetapkan nilai yang wajar dari pertukaran tersebut. Menurut al-Ghazali, uang diibaratkan cermin yang tidak mempunyai warna, tetapi dapat merefleksikan semua warna. Maksudnya adalah uang tidak mempunyai harga, tetapi merefleksikan harga semua barang. Dalam istilah ekonomi klasik disebutkan bahwa uang tidak memberikan kegunaan langsung (direct utility function), yang artinya adalah jika uang digunakan untuk membeli barang, maka barang itu yang akan memberikan kegunaan.

Pembahasan mengenai uang juga terdapat dalam kitab “Muqaddimah” yang ditulis oleh Ibnu Khaldun. Beliau menjelaskan bahwa kekayaan suatu negara tidak ditentukan oleh banyaknya uang di negara tersebut, tetapi ditentukan oleh tingkat produksi negara tersebut dan neraca pembayaran yang positif. Apabila suatu negara mencetak uang sebanyak-banyaknya, tetapi bukan merupakan refleksi pesatnya pertumbuhan sektor produksi, maka uang yang melimpah tersebut tidak ada nilainya. Sektor produksi merupakan motor penggerak pembangunan suatu negara karena akan menyerap tanaga kerja, meningkatkan pendapatan pekerja, dan menimbulkan permintaan (pasar) terhadap produksi lainnya.

Menurut Ibnu Khaldun, jika nilai uang tidak diubah melalui kebijaksanaan pemerintah, maka kenaikan atau penurunan harga barang semata-mata akan ditentukan oleh kekuatan penawaran (supply) dan permintaan (demand), sehingga setiap barang akan memiliki harga keseimbangan. Misalnya, jika di suatu kota makanan yang tersedia lebih banyak daripada kebutuhan, maka harga makanan akan murah, demikian pula sebaliknya. Inflasi (kenaikan) harga semua atau sebagian besar jenis barang tidak akan terjadi karena pasar akan mencari harga keseimbangan setiap jenis barang. Apabila satu barang harganya naik, namun karena tidak terjangkau oleh daya beli, maka harga akan turun kembali.

Merujuk kepada Al-Quran, al-Ghazali berpendapat bahwa orang yang menimbun uang adalah seorang penjahat, karena menimbun uang berarti menarik uang secara sementara dari peredaran. Dalam teori moneter modern, penimbunan uang berarti memperlambat perputaran uang. Hal ini berarti memperkecil terjadinya transaksi, sehingga perekonomian menjadi lesu. Selain itu, al-Ghazali juga menyatakan bahwa mencetak atau mengedarkan uang palsu lebih berbahaya daripada mencuri seribu dirham. Mencuri adalah suatu perbuatan dosa, sedangkan mencetak dan mengedarkan uang palsu dosanya akan terus berulang setiap kali uang palsu itu dipergunakan dan akan merugikan siapapun yang menerimanya dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Fungsi Uang Islami vs Konvensional

dalam konsep Ekonomi Islam, uang adalah uang, bukan capital, sementara dalam konsep ekonomi konvensional, konsep uang tidak begitu jelas. Misalnya dalam buku “Money, Interest and Capital” karya Colin Rogers, uang diartikan sebagai uang dan capital secara bergantian. Sedangkan dalam konsep ekonomi Syariah uang adalah sesuatu yang bersifat flow concept dan merupakan public goods. Capital bersifat stock concept dan merupakan private goods. Uang yang mengalir adalah public goods, sedangkan yang mengendap merupakan milik seseorang dan menjadi milik pribadi (private good).

Islam, telah lebih dahulu mengenal konsep public goods, sedangkan dalam ekonomi konvensional konsep tersebut baru dikenal pada tahun 1980-an seiring dengan berkembangnya ilmu ekonomi lingkungan yang banyal membicarakan masalah externalities, public goods dan sebagainya. Konsep publics goods tercermin dalam sabda Rasulullah SAW, yakni “Tidaklah kalian berserikat dalam tiga hal, kecuali air, api, dan rumput.”

Persamaan fungsi uang dalam sistem Ekonomi Islam dan Konvensional adalah uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dan satuan nilai (unit of account). Perbedaannya adalah ekonomi konvensional menambah satu fungsi lagi sebagai penyimpan nilai (store of value) yang kemudian berkembang menjadi motif money demand for speculation, yang merubah fungsi uang sebagai salah satu komoditi perdagangan. Jauh sebelumnya, Imam al-Ghazali telah memperingatkan bahwa “Memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang, jika banyak uang yang diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang.”

Dengan demikian, dalam konsep Islam, uang tidak termasuk dalam fungsi utilitas karena manfaat yang kita dapatkan bukan dari uang itu secara langsung, melainkan dari fungsinya sebagai perantara untuk mengubah suatu barang menjadi barang yang lain. Dampak berubahnya fungsi uang dari sebagai alat tukar dan satuan nilai mejadi komoditi dapat kita rasakan sekarang, yang dikenal dengan teori “Bubble Gum Economic”.

Rabu, 23 Desember 2009

prospek ekonomi indonesia 2010

JAKARTA: Direktur Centre for Information and Development Studies ( Cides), Umar Juoro memperkirakan, prospek perekonomian Indonesia 2010 dapat baik jika perekonomian dunia mulai pulih.

"Jika perekonomian dunia pulih, maka pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat kembali ke tingkatan sekitar 6 persen," katanya di Jakarta, Minggu (28/6).

Umar mengatakan pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen pastinya mendorong kegiatan ekspor dan tentunya impor akan positif lagi, berdampak juga bagi invetasi dalam maupun luar negeri. "Apalagi, jika program pembangunan infrastruktur, baik dalam skema kebijakaan stimulasi perekonomian maupun sebagai program berkelanjutan dapat mengalami perkembangan yang berarti," ujarnya.

Umar menilai tantangan perkembangan perekonomian Indonesia ke depan selain permasalahan pembangunan infrastruktur adalah menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi. Orientasinya pada sektor yang lebih mendorong pertumbuhan berkesinambungan dan menciptakan kesempatan kerja cenderung relatif besar, terutama pada sektor industri manufaktur.

Permasalahan pembangunan infrastruktur, menurut dia, bukanlah dalam hal pembiayaan, tetapi lebih berkaitan dengan persoalan struktural seperti pembebasan tanah, tarif dan kepastian hukum lainnya. "Tentu permasalahan struktural tersebut tidak dapat dipecahkan dengan segera, namun paling tidak perbaikan yang bertahap akan mendorong perkembangan perekonomian lebih baik," kata Umar.

Disinggung pertumbuhan ekonomi Indonesia pada saat krisis global, dia menjelaskan, hingga triwulan I - 2009 mencapai 4,4 persen, terutama didukung oleh konsumsi masyarakat yang tumbuh 5,8 persen dan pengeluaran pemerintah. Begitu pula sekalipun ekspor mengalami pertumbuhan negatif lebih dari 20 persen, namun neraca perdagangan dan neraca berjalan masih positif karena pertumbuhan impor negatif lebih besar dari ekspor.

Strategisnya belakangan ini nilai rupiah dan indeks pasar modal juga mengalami penguatan signifikan karena prospek perekonomian Indonesia yang dilihat baik sehingga para investor mulai mengalirkan dananya ke pasar yang diperkirakan memberikan hasil tinggi, terutama di pasar yang sedang berkembang pasar komoditas.

"Penguatan nilai rupiah dan indeks pasar modal diperkirakan masih akan terus berlangsung, sekalipun pada saat tertentu terjadi koreksi. Jadi tidak berlebihan perkirakan nilai rupiah akan menembus kisaran angka Rp 9.500 per dollar AS dan indeks pasar modal mencapai 2.300," kata Umar Juoro.

perkembangan ekonomi syariah tahun 2010

Tahun 2010 tampaknya bakal menjadi tahun berkah bagi industri keuangan syariah di dalam negeri. Setelah sempat sedikit melempem di 2009, tahun depan tampaknya industri ini bakal makin bergairah.

Otoritas moneter dalam negeri, Bank Indonesia (BI) misalnya, optimistis laju pertumbuhan syariah di sektor perbankan tahun depan bakal mencapai 30 persen. Itu artinya, total aset perbankan syariah nasional bakal mencapai Rp69 triliun.

Deputi Gubernur BI Bidang Kebijakan Stabilitas dan Pengaturan Muliaman D Hadad mengatakan, ada beragam alasan mengapa perbankan syariah optimistik membukukan pertumbuhan hingga 30 persen. Secara eksternal, kondisi perekonomian global yang babak belu dihajar krisis sektor keuangan sejak 2008 lalu, menjadi dasar paling meyakinkan bagi optimisme perbankan syariah tahun depan.

Kondisi ini tentu memberikan angin segar bahwa kondisi perekonomian dalam negeri juga akan bangkit. Tentu, ini menjadi ekspektasi p-ositif bagi para pelaku industri syariah secara global, termasuk Indonesia. Mengutip outlook laporan khusus Financial Times bertajuk The Future of Islamic Finance, Muliaman memaparkan, bahwa industri keuangan syariah global masih optimistis untuk tumbuh meski salah satu mercusuar ekonomi syariah, Dubai sempat bergejolak awal Desember lalu.

Di tengah krisis Dubai World, Financial Times dalam kesimpulannya masih tetap optimis terhadap perkembangan Islamic finance ini. Dengan keunggulan-keunggulan dasar yang dimilikinya, Islamic Finance atau industri syariah, termasuk Indonesia, bisa struggle menghadapi kondisi krisis," paparnya.

Selain itu, perbaikan kondisi ekonomi tentu membawa angin segar bagi para investor menambah modalnya di bank-bank yang bersiap merealisasikan ekspansi bisnis tahun depan. Ini misalnya dilakukan beberapa bank swasta nasional yang berencana membentuk Bank Umum Syariah (BUS). Santer kabar, beberapa diantaranya seperti Bank Central Asia (BCA) sudah akan memuat BUS, begitu juga PT Bank Jabar Banten yang siap melalukan spin offatas unit syariahnya.

Di dalam negeri,ungkap Muliaman, pemberlakuan perubahan tarif pajak dalam Undang-Undang Nomor 42/2009 tentang PPN dan PPn BM pada transaksi syariah,terutama transaksi berakad murabah, yang selama ini dianggap pajak ganda (double taxation) bakal memberi efek positif bagi peningkatan pertumbuhan perbankan syariah nasional. "Kalau asumsiasumsi ini berjalan,saya kira target pertumbuhan 30% masih bisa terkejar," paparnya Muliaman.

Meski demikian, tutur Muliaman, market shareperbankan syariah di tahun 2010 tidak akan banyak bergeser,masih sekitar dua hingga tiga persen.

Tapi itu tidak menjadi masalah mutlak,asal industri syariah bisa meng-acceleratediri melalui kegiatan promosi dan adanya investor yang menanamkan modal di masing-masing ceruk bisnisnya. Optimisme BI sepertinya tak berlebihan, President Direktur PT Bank Syariah Mega Indonesia Tbk Benny Witjaksono misalnya, optimistis bank syariah yang digawanginya bisa membukukan pertumbuhan hingga 30 persen pada 2010 dibanding tahun ini.

Dengan begitu, angka pertumbuhan diharap meningkatkan aset dari estimasi saat ini Rp4,2 triliun bertambah Rp1,2 triliun menjadi Rp5,2 triliun. "Tahun depan, tetap kita menargetkan pertumbuhan 30%.Tahun ini kan kita juga targetkan 30%, ini minimum.Sehingga kalau targetnya sebesar itu, bisa mencapai Rp5,4 triliun dari saat ini Rp4,2 triliun," optimis Benny. Meski begitu, ungkap Benny, pihaknya masih akan lebih mengandalkan basis pertumbuhan secara organis dalam mencatatkan pertumbuhan.

Caranya, PT Bank Syariah Mega Indonesia mengandalkan model bisnis saat ini, yakni berfokus pada kredit kelompok mikro dan gadai, serta penambahan jumlah cabang sesuai ketentuan BI. Di sektor asuransi syariah,Presiden Direktur PT Asuransi Takaful Indonesia Agus Eddy Sumanto juga mengaku optimistik bisa mencatatkan kinerja lebih kinclong di tahun depan.

"Secara umum,bila perbankan syariah menuju tingkat pertumbuhan lebih baik, secara in line industri syariah di sektor asuransi akan mengikuti," paparnya.

Agus mengakui, kondisi makro tahun depan yang lebih baik dibanding saat ini hanya salahsatu faktor pendukung saja. Menurutnya, kinerja lebih baik di tahun depan akan sangat bergantung pada seberapa serius industri menggarap pasar potensial yang cukup besar di dalam negeri. Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) A Riawan Amin meminta BI dan pemerintah mengkonversi bank konvensional BUMN menjadi BUS. Ini dilakukan sebagai strategi untuk mendorong pertumbuhan pangsa pasar industri keuangan syariah dan menempatkannya sebagai solusi pembiayaan kegiatan-kegiatan ekonomi domestik.

"Kalau ingin mencapai pangsa pasar perbankan syariah yang besar sebagai solusi nasional, sambil ini berjalan dengan prudent,maka jawabannya adalah asset convertion plan. Di mana Gubernur BI, Menteri Negara BUMN, duduk dengan Direktur-direktur utama bank konvensional pemerintah membahas strategi ini. Kalau perlu ada bank konvensional pemerintah dikonversi jadi bank syariah," ujarnya.

Menurut Riawan, bila masih mengandalkan pertumbuhan melalui bank-bank umum syariah atau unit usaha syariah, sulit bagi Indonesia mengejar pertumbuhan perbankan syariah lebih tinggi.

"Tidak bisa dibebankan kepada bank umum syariah yang total ekuitasnya hanya di bawah satu persen dari total ekuitas perbankan nasional," paparnya.

Riawan menilai, paradigma pemerintah dalam mendorong industri keuangan syariah dalam negeri juga masih menempatkannya sebagai model pendanaan alternatif. Akibatnya, sektor-sektor ekonomi domestik masih selalu banyak ditopang oleh bank atau lembaga keuangan konvensional. Riawan menjelaskan, saat ini pemerintah memiliki peluang untuk secepatnya melakukan ke-bijakan konversi bank konvensional menjadi bank syariah.

"Mumpung momentumnya sekarang baru krisis moneter, orang tidak percaya dengan sistem ekonomi konvensional." ( zaenal muttaqin)
(Koran SI/Koran SI/rhs)